Pelunasan Dipercepat
|
KARINA MENJAWAB |
- Pilih topik pertanyaan yang kamu cari -
Prosedur Perhitungan Pelunasan Dipercepat
Debitur dapat melakukan pelunasan dipercepat di saat masa kredit belum berakhir, namun untuk pelunasan di percepat memiliki perhitungan tersendiri yaitu :
Sisa hutang pokok + Selisih bunga berjalan antara tanggal jatuh tempo dengan tanggal pelunasan + penalty 5% dari hutang pokok + Angsuran yang belum dibayarkan + Denda keterlambatan yang harus dibayarkan (bila ada).
- Apabila kamu tidak menemukan pertanyaan yang kamu cari -