Tuesday, 04 Jan 2022
Otocoid, Jakarta – Pergantian tahun memang kerap menjadi babak baru pasar otomotif. Selain rencana peluncuran produk, hal yang juga dinantikan masyarakat adalah informasi penyesuaian harga terbaru. Seperti yang dilakukan Wuling Motors (Wuling) yang diketahui baru saja melakukan penyesuaian terhadap harga mobil mereka di tahun 2022.
Berdasarkan informasi yang diakses dari situs resmi Wuling Indonesia, per Januari 2022 harga mobil Wuling mengalami kenaikan baik yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) maupun yang tidak.
Seperti diketahui, produk dari Wuling yang mendapatkan diskon PPnBM dari pemerintah hanya MPV Confero. Namun, demi memicu peningkatan penjualan, Wuling berinisiasi untuk memberikan subsidi senilai insentif PPnBM untuk model lainnya seperti Almaz. Lantas berapa nilai kenaikan harga pada mobil Wuling?
Dari informasi website Wuling, terpantau rata-rata kenaikan harga pada mobil Wuling berkisar antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 jutaan. Kenaikan tertinggi terjadi pada model Almaz RS Pro yang mencapai Rp 38 juta.
Untuk tahu lebih detail, berikut daftar lengkap harga mobil Wuling per Januari 2022.
EX 5 Seater Rp 392,8 juta
EX 7 Seater Rp 403,8 juta
Pro Rp 423,8 juta
EX CVT 7 Seater Rp 370,8 juta
EX CVT 5 Seater Rp 360,8 juta
SE CVT Rp 306,8 juta
SE Manual Rp 289,8 juta
Cortez CT
1.5T L Lux CVT Rp 312,8 juta
1.5T L Lux+ CVT Rp 316,8 juta
1.5T C Lux CVT Rp 274,8 juta
1.5T C Lux+ CVT Rp 278,8 juta
1.5T C Manual Rp 260,8 juta
1.5T C+ Manual Rp 264,8 juta
1.5T S Manual Rp 229,3 juta
1.5T S+ CVT Rp 254,3 juta
Confero S
1.5 C Lux Manual Rp 192,8 juta
1.5 C Lux+ Manual Rp 194,8 juta
1.5 L Lux Manual Rp 205,8 juta
1.5 L Lux+ Manual Rp 207,8 juta
1.5 L AC Lux Manual Rp 214,8 juta
1.5 L AC Lux+ Manual Rp 216,8 juta
Confero
1.5 Manual Rp 165,8 juta
Formo
5 Seater Rp 150,8 juta
8 Seater Rp 155,8 juta
Berminat untuk memiliki produk terkini dari Wuling? Ajukan aja permohonannya di Oto Kredit Mobil. Dapatkan kemudahan dengan Down Payment mulai dari 20% dan bunga yang kompetitif. Untuk pengajuan, segera klik tombol berikut ini: