Wednesday, 10 Feb 2021
Otocoid, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah memberikan konfirmasi jika seluruh mobil produksi 2021 mereka sudah dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR). Adapun hal tersebut dilakukan sebagai upaya mematuhi arahan pemerintah terkait keselamatan dan keamanan kendaraan transportasi di jalan raya.
Daihatsu juga menegaskan jika produk APAR yang disematkan pada mobil rilisan 2021 tidak lah diberikan secara gratis. Pihaknya akan membebankan biaya tambahan komponen baru dan akan digabungkan ke total harga jualnya nanti.
“Kenaikan harganya sekitar Rp 640.000 sampai Rp 700.000 ribuan,” ucap Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi seperti dilaporkan Kumparan (7/2).
Mengenai titik penempatan APAR, Daihatsu memilih untuk meletakkannya di bawah kursi penumpang depan. Tepatnya ada di posisi bawah bangku penumpang depan. Posisi peletakkan pada area ini dipilih Daihatsu karena mudah dijangkau oleh penumpang maupun pengemudi sehingga tidak merepotkan ketika dibutuhkan.
Posisi ini akan seragam pada seluruh jenis kendaraan Daihatsu baik untuk jenis kendaraan penumpang dan komersil.
Mengenai spesifikasi APAR yang disematkan, Daihatsu mengatakan jika produk tersebut telah memiliki sertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat dan aman untuk area kelistrikan, serta tidak beracun. APAR yang digunakan Daihatsu pun memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.
Tertarik untuk memiliki produk terbaru dari Daihatsu Indonesia? Segera ajukan permohonannya di Oto Kredit Mobil pada tautan berikut ini: oto.co.id/precustomercf