Hubungi Kami

  • Telp : 1500 686
  • |
  • Email : cs@oto.co.id

Mengenal Polis Asuransi dan Penolakan Klaim

OTOCOID, Jakarta - Saat ini sepertinya kesadaran akan asuransi kendaraan menjadi semakin meningkat dan wajib dimiliki para pemilik kendaraan. Namun sayangnya, banyak konsumen yang tidak membaca secara cermat isi dari polis yang dimilikinya. Akibatnya banyak konsumen yang melakukan klaim tapi ditolak. Contohnya mobil yang terendam banjir, jika tidak memasukkan perluasan jaminan, tidak akan diganti oleh asuransi.

 

“Sangat penting bagi konsumen untuk mengetahui polis asuransi yang dimilikinya. Secara umum terdapat 2 jenis asuransi, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Keduanya tidak akan meng-cover mobil terendam atau karena angin puting beliung jika tidak memasukkan yang namanya perluasan jaminan atau extended cover. Jadi ketika mereka mengajukan klaim bisa saja ditolak karena dalam ketentuan polis mereka tidak ada perlindungan ketika banjir,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event Asuransi Astra.

 

Untuk perluasan jaminan ini bisa diminta dan ditanyakan ke petugas asuransi saat membeli polis. “Untuk perluasan jaminan tidak besar, tidak sampai 1% biayanya. Jika sudah, konsumen tidak perlu khawatir lagi ketika menghadapi kondisi darurat seperti banjir yang dapat tiba kapan saja, karena mereka telah melakukan tindakan antisipatif sejak awal,” tukas Iwan, saat ‘Workshop Insurance’ Asuransi Astra di Jakarta, 31 Agustus 2016.

 

Sementara itu, Vivi Evertina, Product Development Specialist Asuransi Astra menambahkan, asuransi kendaraan terdapat 3 jenis, yaitu kendaraan penumpang, truk dan pick up, serta bus dan microbus. Untuk penggunaannya dibagi 2, yaitu kepentingan pribadi atau dinas dan komersial. “Asuransi untuk pribadi digunakan tidak untuk mendapatkan imbalan jasa atau uang, sedangkan kendaraan komersial digunakan untuk mengangkut barang atau mendapatkan imbalan jasa dari penyewaan,” kata Vivi.

 

Untuk klaim, terdapat beberapa pengecualian yang ditolak. Misalnya kendaraan tersebut digunakan untuk karnaval, mengalami penggelapan, kelebihan muatan, pengendaranya mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan tidak memiliki SIM. “Dalam asuransi TLO, jika mobil tersebut dibeli cash dan kemudian hilang atau rusak parah, maka akan diganti 75% dari harga pasar. Sedangkan pada Comprehensive, konsumen bisa melakukan klaim tanpa ada batasan berapa kali pun masuk bengkel rekanan kami,” tutup Vivi.




related news