Monday, 16 Jan 2017
OTOCOID, Jakarta - PT Nissan Motor Indonesia (NMI) menghadirkan layanan purna jual terbaru kepada konsumen Nissan dan Datsun berupa Gratis Biaya Jasa sampai dengan 50.000 Km/4 tahun. Dengan adanya Gratis Biaya Jasa ini, kini konsumen Nissan dan Datsun dapat menikmati biaya periodical maintenance service (PMS) sampai 100.000 Km yang lebih hemat hingga 20% dibandingkan sebelumnya.
Dikatakan Antonio Toti Zara, President Director NMI, layanan purna jual yang prima merupakan salah satu alasan konsumen menentukan dan memutuskan membeli kendaraan. “Oleh karena itu, kami terus meningkatkan dan memberikan pengalaman baru bagi konsumen dalam memiliki kendaraan Nissan dan Datsun. Salah satunya di awal tahun ini, pemberian manfaat tambahan kepada konsumen melalui biaya perawatan yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Dalam program ini, konsumen Nissan dan Datsun tidak dikenakan biaya jasa untuk perawatan berkala sesuai dengan item periodical maintenance service (PMS) sampai dengan 50.000 Km atau 4. Layanan ini mencakup biaya jasa perawatan berkala dan tidak termasuk suku cadang. Program berlaku dari 1 Januari 2017 untuk pembelian seluruh model kendaraan Nissan dan Datsun mulai Vehicle Identification Number (VIN) 2017.
Toti menambahkan, sebelumnya pada 2016, NMI membuat beberapa terobosan dalam layanan purna jual dengan meresmikan Spare Part Center baru di Purwakarta, memperkenalkan Nissan & Datsun Mobile Service, program jaminan ketersediaan 500 suku cadang asli Nissan dan Datsun dalam 1x24 jam atau gratis, peningkatan layanan Call Center Nissan-Datsun menjadi 24 jam selama 7 hari seminggu melalui Nicole (Nissan Care Online Assistance) di nomor 14023 dan Tanya Datsun di nomor 1500023, serta layanan 24 jam Emergency Road Assistance (ERA 24).