Hubungi Kami

  • Telp : 1500 686
  • |
  • Email : cs@oto.co.id

Komite Pemantau Risiko


Penerapan manajemen risiko yang terandalkan menjadi salah satu aspek yang sangat penting. Manajemen risiko dapat membantu Perseroan meminimalkan potensi kerugian, biaya-biaya yang harus dikeluarkan terkait dengan pencapaian rencana bisnis, memaksimalkan peluang, mempertahankan lingkungan kerja yang kondusif, membangun kepercayaan dari investor, meningkatkan shareholder value, meningkatkan tata kelola yang sehat, mengantisipasi perubahan lingkungan yang pesat dan mengintegrasikan strategi Perseroan.

 

Dalam menunjang penerapan manajemen risiko, Perseroan telah membentuk Komite Pemantau Risiko yang bertugas membantu Dewan Komisaris melaksanakan tugas dan fungsinya terkait pemantauan pelaksanaan manajemen risiko. Peran dan fungsi Komite Pemantau Risiko menjadi sangat strategis untuk membantu dan meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dengan demikian diharapkan peran dan fungsi masing–masing Organ Perseroan (RUPS, Dewan Komisaris, dan Direksi) dapat lebih terstruktur dan seimbang dalam merealisasikan tujuan Perseroan.

 

Komite Pemantau Risiko Perseroan yang sebelumnya merupakan Komite Manajemen Risiko dibentuk pertama kali pada tanggal 5 Juni 2003 berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 5 Juni 2003. Kemudian Komite Manajemen Risiko berganti nama menjadi Komite Pemantau Risiko pada tanggal 12 Desember 2017 berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris No. 006/KOMOTO/XII/2017.

 

Komposisi dan Persyaratan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko

 

Komposisi keanggotaan Komite Pemantau Risiko terdiri paling kurang 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Anggota Dewan Komisaris dan/atau Pihak luar Perseroan. Diketuai oleh anggota yang berasal dari Anggota Dewan Komisaris, dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.

 

Adapun komposisi keanggotaan Komite Pemantau Risiko Perseroan per 8 Juni 2023 adalah sebagai berikut:

 

No.

NAMA

Name

JABATAN

Position

RANGKAP JABATAN

Concurrent Position

DASAR PENGANGKATAN

Basis of Apointment

MASA JABATAN

Term of Office

1

Murniaty Santoso

Ketua

Chairman

Komisaris Independen

Independent Commissioner

Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi

Chairman of the Nomination and Remuneration Committee

Keputusan Rapat Dewan Komisaris No. 025/KOM-OTO/XI/2022

Board of Commissioners Meeting Resolutions No. 025/KOM-OTO/XI/2022

12 Desember 2022 – 12 Desember 2027

December 12, 2022 – December 12, 2027

2

Keishi Iwamoto

Anggota

Member

Anggota Komisaris

Member of Commissioner

Keputusan Rapat Dewan Komisaris No 024/KOM-OTO/XI/2023

Board of Commissioners Meeting Resolutions No.024/KOM-OTO/XI/2023

15 Desember 2023 – 15 Desember 2028

December 15, 2023 – December 15, 2028

3

Imam Pramudji

Anggota

Member

Anggota Komite Audit

Member of Audit Committee

Keputusan Rapat Dewan Komisaris No. 001/KOM-OTO/I/2021

Board of Commissioners Meeting Resolutions No. 001/KOM-OTO/I/2021

27 Januari 2021 – 27 Januari 2026

January 27, 2021 – January 27, 2026