Hubungi Kami

  • Telp : 1500 686
  • |
  • Email : cs@oto.co.id

Kebijakan Anti Penyuapan/Gratifikasi dan Korupsi


Perseroan berkomitmen dalam menjalankan usahanya dengan memegang teguh prinsip-prinsip integritas dan GCG yang tinggi dalam berhubungan dan berinteraksi dengan Pihak Lain, tunduk pada peraturan, dan melakukan usaha terbaik untuk mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan, termasuk pemberian Gratifikasi, Penyuapan dan tindak pidana Korupsi. Pelaksanaan pencegahan ini dituangkan dalam sebuah pedoman yang berfungsi sebagai arahan bagi setiap insan Perseroan agar senantiasa melaksanakan praktik bisnis yang bersih.